Deskripsi
[Paket 1]
Api yang Menghidupi Ladang Kami Dipaksa Padam - Andreas Ongko Wijaya Hului (SALINGZINEAU VOL.3/2025)
Aturan soal membakar ladang sebenarnya sudah diatur oleh berbagai kebijakan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, para peladang mulai ditangkap tanpa ampun sejak Inpres Nomor 11 Tahun 2015 yang melarang masyarakat membuka lahannya dengan cara membakar. Sejak saat itu, kriminalisasi terhadap peladang masif terjadi di Kalimantan.
Dalam esainya di SalingZineau Vol. 03 (Oktober 2025), Andreas Ongko Wijaya Hului memberi gambaran pada kita bahwa praktik berladang bukan sekadar urusan cocok tanam semata karena hal tersebut merupakan satu rangkaian spiritual-sosial masyarakat. Singkatnya, jika negara mempersempit ruang gerak peladang, itu berarti negara dengan sengaja menghilangkan satu identitas masyarakat adat Dayak di Kalimantan.
***
Negara di Pusaran Krisis - Panji Dafa A. & Langit Gemintang MH. (Salingzineau Vol. 2/2025)
59 hlm.
Beberapa waktu belakangan, kita melihat dan sekaligus mengalami kemerosotan dalam banyak hal di negara ini. Demokrasi yang perlahan dikebiri, baik dengan kekuatan aparatus negara maupun undang-undang yang tak memihak pada rakyat.
Dari semua hal itu, kita lantas bertanya, mengapa hal ini terus-menerus terjadi? Lalu, bagaimanakah seharusnya arah yang ideal bagi bangsa ini? Apakah kita akan selalu terjebak untuk hidup dalam rutinitas penderitaan yang berulang?
Dalam dua esai di SalingZineau Vol. 02 (September 2025), Panji Dafa Amrtajaya melalui paradigma transkonstruksi menawarkan pada kita sebuah analitis lain dalam membaca fenomena kenegaraan hari ini. Sedangkan Langit Gemintang Muhammad Hartono mengajak kita membayangkan kemungkinan adanya (lagi) poros nasionalisme kiri di kancah perpolitikan bangsa ini.
