Api yang Menghidupi Ladang Kami Dipaksa Padam - Andreas Ongko Wijaya Hului (SALINGZINEAU VOL.3/2025)

Rp 32.000

Rp 0

Logo MultitudeMultitude
Detail Pemesanan
Deskripsi Produk

Aturan soal membakar ladang sebenarnya sudah diatur oleh berbagai kebijakan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, para peladang mulai ditangkap tanpa ampun sejak Inpres Nomor 11 Tahun 2015 yang melarang masyarakat membuka lahannya dengan cara membakar. Sejak saat itu, kriminalisasi terhadap peladang masif terjadi di Kalimantan.

Dalam esainya di SalingZineau Vol. 03 (Oktober 2025), Andreas Ongko Wijaya Hului memberi gambaran pada kita bahwa praktik berladang bukan sekadar urusan cocok tanam semata karena hal tersebut merupakan satu rangkaian spiritual-sosial masyarakat. Singkatnya, jika negara mempersempit ruang gerak peladang, itu berarti negara dengan sengaja menghilangkan satu identitas masyarakat adat Dayak di Kalimantan.


14x20cm, 40 hlm

Bookpaper, soft cover

Semut Api Media